JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha
Vol 8, No 2 (2017):

ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) ATAS TANAH AYAHAN DESA DI DESA PAKRAMAN KLONCING

., Gusti Ayu Dewi Utari (Unknown)
., I Putu Gede Diatmika,SE.AK., M.Si. (Unknown)
., I Nyoman Putra Yasa, S.E., M.Si. (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2018

Abstract

Penelitain ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atas tanah ayahan desa. lokasi penelitian ini dilaksanakan di desa pakraman kloncing yang berada di kecamatan sawan kabupaten Buleleng . jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan atas tanah ayahan desa sesuai dengan peraturan pemerintah Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013 perhitungan PBB-P2 pada umumnya yaitu tarif dikali NJOP setelah dikurangi NJOPTKP, dengan tarif 0,1% untuk NJOP smpai dengan 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dan 0,2% untuk NJOP diatas 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tanah Ayahan Desa, NJOP, NJOPTKP This study aims to determine calculation of land and building tax of rural and urban on communal land. The location of this study was carried out at Pakraman Kloncing Village which is in Sawan, Buleleng District. The type of data that used in this study is qualitative data. Data source that used in this research is primary data and secondary data. This research uses three data collection techniques such as observation, in-depth interview, and documentation study. The results of this study indicate that the calculation of land and building tax of rural and urban sector on communal land in accordance with the government regulation of Buleleng District Number 5 Year 2013 : The calculation of PBB-P2 in general is tariff multiplied NJOP after deducted NJOPTKP, at a rate of 0.1% for NJOP up to 1.000.000.000.00 (one billion rupiah), and 0.2% for NJOP over 1.000.000.000.00 (one billion rupiah). keyword : Land and Building Tax of Rural and Urban, Communal Land, NJOP, NJOPTKP

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

S1ak

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

IMAT ( Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ) Undiksha provides a medium for disseminating novel articles related to economy and business among international academics, practitioners, regulators, and public. JIMAT accepts articles any research methodology that meet the standards established for ...