JHR (Jurnal Hukum Replik)
Vol 6, No 2 (2018): JURNAL HUKUM REPLIK

RELEVANSI ALAT BUKTI INFORMASI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA

Abdul Kadir (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2018

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mengakibatkan perkembangan tindak pidana dalam hal dunia maya atau biasa disebut cyber crime. Permasalahan Relevansi alat bukti informasi elektronik dalam hukum acara pidana di Indonesia dan perkembangan alat bukti informasi elektronik menjadi permaslahan yang diangkat dalam penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada hukum positif yang berupa pengaturan perundang-undangan. Relevansi alat bukti informasi elektronik sebagai alat bukti yang sah telah diakui dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Alat bukti informasi elektronik di Indonesia sebenarnya sudah diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan yang aman di dalamnya terkait dengan dokumen elektronik.Kata Kunci : Alat Bukti, Relevansi, Informasi Elektronik.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

replik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim Jurnal Hukum Replik is venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing their original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of constitutional law, criminal law, civic ...