JHR (Jurnal Hukum Replik)
Vol 4, No 2 (2016): JURNAL HUKUM REPLIK

KEWENANGAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH

DADANG GANDHI (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mengatur antara lain Tentang Prosedur Keberatan terkait dengan pembatalan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Dengan adanya dua peraturan tersebut, telah menimbulkan kebingungan bagi pemerintah daerah untuk memilih dalam mengajukan permohonan keberatan apabila peraturan daerahnya dibatalkan oleh pemerintah pusat, dan sekaligus memberikan gambaran bahwa pada waktu pembentukan kedua peraturan tersebut tidak dilakukan langkah harmonisasi.  Kata Kunci : Pembatalan, Peraturan Peraturan Daerah

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

replik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim Jurnal Hukum Replik is venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing their original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of constitutional law, criminal law, civic ...