NEGARA DAN KEADILAN
Vol 10, No 1 (2021): Februari

KONSTRUKSI KONSEP MENJANJIKAN SEBAGAIMANA DI MAKSUD PADA PASAL 5 AYAT (1) HURUF A UU NO. 20 TAHUN 2001

Daky Dzul Qornain (Polres Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2021

Abstract

Abstrak Syarat yang harus ada dalam suatu perbuatan agar dapat dipidana diawali bahwa perbuatan itu melawan hukum, yang sudah melalui proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Istilah menjanjikan yang terdapat dalam rumusan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, tidak sama pengertiannya dengan yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perbuatan “menjanjikan” dalam UU No. 20 Tahun 2001 dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan atau yang memiliki tujuan pada pegawai negeri atau penyelenggara negara.Kata kunci: korupsi, konsep menjanjikan, kerugian

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...