Penelitian ini bertujuan untuk memberikana wawasan pentingnya kesetaraan gender untuk meminimalkan kasus-kasus diskriminatif kepada perempuan dan kekerasan kepada perempuan. Metode penelitian dengan quasi eksperimen berperspektif gender, merupakan sarana untuk menguji kelayakan pola inovasi nilai kesetaraan jender. Pengujian difokuskan pada upaya mencegah, tindak kekerasan terhadap perempuan dan melakukan perubahan sosial agar terwujudnya kesetaraan jender dalam keluarga, dari hasil penelitian terungkap pelaksanaan difusi dan inovasi, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, namun belum sepenuhnya mengubah sikap para responden, mengadopsi nilai-nilai egalitas gender dalam kehidupan keluarganya. Hal ini terjadi karena masih kentalnya budaya patriarkhi, belum berfungsinya peraturan pemerintah yang mengatur diberlakukannya UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
Copyrights © 2019