Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran negara kepada kebolehan pengelola (amil) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia. Metode penelitian ini merupakan kualitatif. Pendekatan yang digunakan yuridis-normatif. Kemudian analisis data melalui hukum integratif yang menanamkan dimensi ketaatan dalam beragama (diyani) dan dimensi ketetapan dalam bernegara  (qada?i) melalui regulasi zakat yang berlaku di Indonesia. Kemudian dianalisis melalui metode diskriptif analitis. Kemudian hasil penelitian ini membuktikan bahwa negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mengelola, memanajemen, dan mengedepankan kemakmuran dan kemaslahatan dengan memberikan peluang pengelolaan atau manajemen zakat melalui regulasi atau hubungan zakat tentang kebolehan amil zakat dalam pengambilan, pemungutan, dan pendistribusiannya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019