Jurist-Diction
Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018

PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DENGAN HAK PENGELOLAAN YANG DIKUASAI OLEH PT. PERTAMINA (STUDI KASUS: SENGKETA KOMPLEK MILITER ANTARA TNI DENGAN PT. PERTAMINA DI KEBON JERUK

Levina Azaria Winantyo (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2019

Abstract

Hak Pengelolaan merupakan suatu Hak Menguasai Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. PT. Pertamina yang telah mempunyai Hak Pengelolaan dapat memberikan hak pengelolaannya dengan Hak Menumpang kepada TNI. Namun, sebelumnya Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh PT. Pertamina harus memenuhi keabsahan wewenang, prosedur, dansubstansi. TNI yang hanya memeliki hak menumpang tidak boleh memberikan tanahnya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemegang hak dan tindakan TNI dalam melakukan penggusuran terhadap warga merupakan tindakan yang berada di luar kewenangannya. Akibat dari adanya kasus tersebut adalah PT. Pertamina selaku pemegang Hak Pengelolaan atas tanah di Kebon Jeruk dapat melakukan tindakan pemutusan hubungan hukum. Selain itu, PT. Pertamina juga dapat melakukan perlindungan hukum secara represif melalui jalur litigasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh TNI.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...