Jurist-Diction
Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019

Pemutusan Hubungan Kerja Yang Didasarkan Pada Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama

Berliana Destrie Aisha (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2019

Abstract

Pada tahun 2017, terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Maybank Indonesia Tbk terhadap salah satu karyawan, saudara Ranto Hensa Barlin Sidauruk karena pelanggaran perjanjian kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh karyawan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak sesuai dengan aturan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan tidak tercapainya kata mufakat membuat karyawan tersebut melakukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial untuk mendapat keadilan. Dan isi dari putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik, dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Gsk memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima dan membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar nihil atas primer yang telah diajukan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...