Jurist-Diction
Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019

Status Pekerja Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah Daerah

Infita Robayani Safira (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2019

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang Status Pekerja Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah Daerah. Skripsi ini menggunakan penelitian normatif. Dan hasil dari skripsi ini menunjukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah ini haruslah membuat peraturan internal yang dapat mengakomodir hak-hak para pekerja agar tidak terjadi penimpangan terhadap status pekerja baik pekerja tidak tetap maupun pekerja tetap non PNS. Dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah tidak tunduk pada Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan melainkan mengacu kepada aturan dari instansi pemerintah. Dan apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan pihak Rumah Sakit Umum Dearah maka dapat juga dilakukan upaya hukum di luar pengadilan yaitu dapat dilakukan dengan cara melihat aturan–aturan internal pada Rumah Sakit Umum Daerah dan juga dapat melakukan mediasi. Dan dapat juga dilakukan upaya hukum di dalam pengadilan terkait gugatan perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi di Pengadilan Negeri. Selain itu juga dapat melakukan upaya hukum administratif dengan mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...