Jurist-Diction
Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019

Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online Terhadap Penumpang Akibat Adanya Praktik Peralihan Akun Driver

Nuraini Fillaili (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2019

Abstract

Sarana transportasi berbasis aplikasi pada saat ini hadir sebagai pilihan alternatif angkutan umum di masyarakat. Pembahasan yang akan dikaji dalam jurnal ini berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan penyedia aplikasi transportasi online terhadap penumpang yang dirugikan akibat adanya praktik peralihan akun driver. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk menganalisa bentuk tanggung jawab perusahaan penyedia aplikasi transportasi online dan bentuk perlindungan hukum bagi penumpang yang dirugikan akibat adanya praktik peralihan akun driver. Hasil yang di dapat dari penulisan jurnal ini, diketahui bahwa tanggung jawab dari perusahaan penyedia transportasi terhadap kerugian yang dialami penumpang yang diangkutnya sangat terbatas karena pada dasarnya perusahaan penyedia aplikasi transportasi online bukan merupakan perusahaan transportasi seperti perusahaan penyedia taksi atau bus umum. Tanggung jawab dari perusahaan penyedia transportasi terhadap kerugian yang dialami penumpang yang diangkutnya menganut prinsip tanggung jawab terbatas (limitation of liability principle). Tanggung jawab pihak perusahaan penyedia aplikasi online atas adanya praktik peralihan akun driver diberikan dengan cara pemberian sanksi pemberhentian dan penonaktifan akun pada driver yang terlibat dalam praktik peralihan akun, serta pemberian jaminan asuransi oleh perusahaan penyedia aplikasi transportasi online kepada penumpang. Kewajiban perusahaan aplikasi untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan transportasi pada konsumennya serta memberikan perlindungan pada konsumennya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...