Jurist-Diction
Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019

Tindak Pidana Pembuangan Anak yang Baru Dilahirkan Serta Pertanggungjawaban Pihak Terkait

Rizqi Mayang A. (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2019

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak atas perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kasus pembuangan anak khususnya terhadap anak yang baru dilahirkan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual mengenai tindak pidana pembuangan anak yang baru dilahirkan. Jurnal ini membahas mengenai unsur-unsur tindak pidana pembuangan anak yang baru dilahirkan dan membandingkannya dengan penelantaran anak, serta membahas mengenai pertanggungjawaban para pihak terkait. Pelaku tindak pidana pembuangan anak yang baru dilahirkan adalah ibunya sendiri dikarenakan merasa takut ketahuan oleh masyarakat bahwa ia telah melahirkan seorang anak. Rasa takut akan ketahuan tersebut biasanya disebabkan karena anak tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap atau diluar perkawinan. Pertanggungjawaban pidana dibebankan terhadap pelaku atas pembuangan anak tersebut, namun apabila anak tersebut mati atau diculik, maka hal tersebut merupakan di luar kehendak pelaku. Pemerintah dan masyarakat juga bertanggungjawab atas perlindungan anak, namun apabila mereka tidak turut berperan maka mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena itu hanya kewajiban yang tidak mereka lakukan, bukan suatu kejahatan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...