Jurist-Diction
Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG DI DEMOSI KARENA FAKTOR USIA

Windi Agustin Prasetyowati Putri Iswandy (Universitas Airlangga)
M. Hadi Subhan (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2019

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang suatu bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang dimutasi (demosi) karena faktor usia yang bekerja di suatu perusahaan yang didirikan di Indonesia, perlindungan hukum ini perlu diberikan ketika perusahaan melakukan perpindahan jabatan (mutasi) ke level jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya (demosi) dengan berakhir suatu pemutusan hubungan kerja. Mutasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan menggunakan alasan bahwa pekerja sudah lanjut usia dan dianggap kurang produktif, alasan seperti itu berada di luar ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun skripsi ini menggunakan tipe penelitian doctrinal research, yuridis normatif. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kewenangan perusahaan dalam melakukan mutasi terhadap pekerja pada kedudukan yang lebih rendah (demosi) dengan dasar usia lanjut yang kurang produktif dan untuk mengetahui upaya hukum bagi pekerja yang dimutasi pada kedudukan yang lebih rendah (demosi) karena faktor usia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...