Jurist-Diction
Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019

PERLINDUNGAN GURU TERKAIT TINDAKAN YANG DILAKUKAN PADA MURID YANG MELAKUKAN KENAKALAN

Alfin Ersa Ardiansyah (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2019

Abstract

Dalam putusan Pengadilan Negeri Prabumulih memutus perkara Nomor: 44/Pid.Sus/2015/PN.Pbm, permasalahan yang terjadi adalah melakukan tindakan pendisiplinan yang bertujuan untuk membuat efek jera terhadap murid. Apabila dilihat dari aspek hukum pidana, perbuatan yang dilakukan guru terhadap murid berupa memarahi atau memberi teguran, memberi hukuman seperti menjewer, menyuruh berdiri, dan lain-lain, secara formil bersifat melawan hukum atau juga bisa merupakan tindak pidana namun dalam hukum pidana tidak selalu orang yang secara formal telah melakukan tindakan melawan hukum harus dipidana, karena terdapat alasan penghapus pidana yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu 1). alasan pembenar 2). alasan pemaaf 3). alasan penghapus penuntutan. Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana belum mengatur tentang guru yang melakukan pendisplinan yang bertujuan untuk mendidik. Analisis terhadap perlindungan guru ini merupakan analisis kajian akademis. Hasil dari analisis ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam melindungi hak-hak guru sebagai pendidik tanpa mengesampingkan hak-hak murid.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...