Jurist-Diction
Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019

HUBUNGAN KERJA ANTARA ATLIT E-SPORTS DENGAN PENGUSAHA CV PEMBERI KERJA

Nila Vania Utami Dewi (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2019

Abstract

Di era globalisasi seperti saat ini, perkembangan teknologi dan internet terjadi sangat pesat dan mendunia, dan perkembangan yang terjadi tersebut sebenarnya membawa dampak positif bagi yang bisa memanfaatkannya. Contoh perkembangan teknologi dan intenet adalah game online. Pengertian secara sederhana dari game online adalah permainan (games), yang dapat diakses oleh banyak pemain, dan mesin-mesin yang digunakan pemain dihubungkan oleh satu jaringan, umumnya jaringan yang digunakan adalah internet. Perkembangan yang terjadi pada game online terlihat pada developer atau platform dari aplikasi game online yang sering mengadakan turnamen, dan yang mengikuti turnamen tersebut dikenal dengan penyebutan atlit E-Sports. Oleh karena itulah hal ini dimanfaatkan oleh perusahaan yang lazimnya sering dijumpai berbentuk CV untuk mempekerjakan dan memberikan upah kepada atlit E-Sports. Sehingga perlu dianalisis apakah hubungan antara atlit E-Sports dengan Pengusaha CV pemberi kerja tersebut merupakan hubungan kerja yang diatur di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lalu bagaimana dengan penyelesaian perselisihan sengketa yang terjadi antara atlit E-Sports dengan pengusaha CV pemberi kerja.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...