Jurist-Diction
Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018

PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PERORANGAN DALAM TRANSAKSI DI PASAR VALUTA ASING

Pundra Ajiaksa (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2019

Abstract

Jenis transaksi valuta asing dibagi menjadi dua macam yaitu transaksi pertukaran valuta biasa yang disebut dengan spot, dan transaksi derivatif (margin trading) yang merupakan transaksi yang nilainya diturunkan dari sebuah nilai atau harga acuan jenis produk valuta asing tertentu. Transaksi valuta asing dikenal sebagai transaksi yang berisiko tinggi sehingga diperlukan adanya perlindungan hukum dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian yang mungkin akan diderita oleh pihak khususnya bagi nasabah perorangan. Perlindungan nasabah perorangan dalam transaksi valuta asing mencakup perlindungan hukum preventif yang  diimplementasikan dalam ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/Pbi/2016 dan perlindungan hukum represif yang berhubungan denganupaya pergantian kerugian.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...