Jurist-Diction
Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020

Implementasi Kebijakan Eco-Investment Pada Sebagai Perwujudan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Teknologi dan Kesejahteraan

Yudi Yasmin Wijaya (Universitas Jember)
Shofi Munawwir Effendi (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2020

Abstract

Investasi merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dilepaskan dari tujuan atas kesejahteraan. Konsep akan kesejahteraan pada kegiatan ini bertumpu pada kegiatan yang berbasis profit. Namun, perlu diketahui bahwa profit merupakan suatu tumpuan yang penting namun bukan yang satu-satunya. Konsep akan kesejahteraan memiliki banyak kriteria lain yang tidak dapat diabaikan begitu saja, salah satunya adalah pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Pemenuhan terhadap HAM merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan sebagai salah satu kriteria kesejahteraan suatu negara. Pemenuhan atas keadaan lingkungan yang baik bagi masyarakat merupakan suatu perwujudan yang tidak dapat dihindarkan, dimana kemudian pemenuhan tersebut memerlukan suatu langkah yang efektif. Munculnya berbagai pemikiran dan innovasi menciptakan suatu gagasan yang berguna untuk merealisasi suatu keadaan seimbang yang menguntungkan dan sekaligus berkelanjutan. Keadaan ini direalisasikan dengan suatu kegiatan yang disebut dengan ecoinvestment atau investasi berbasis lingkungan. Perwujudan aktivitas ini dapat dilakukan dengan mewujudkan sistem kebijakan yang terintegrasi pada suatu negara khususnya daerah kota sebagai pemegang hak otonomi. Sebagai suatu kegiatan dengan tujuan yang besar maka unsur atas dasar hukum diperlukan sebagai pondasi kebijakan yang bersifat normatif. Penerapan atas eco-investment serta aturan perundang-undangan yang mengaturnya sangat diperlukan bagi Negara Indonesia. Sebagai negara yang bertujuan untuk memajukan teknologi atas investasi sekaligus pembangunan berkelanjutan yang efektif, maka kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi terbaik atas perwujudan kesejahteraan dan sebagai salah satu bentuk pemenuhan HAM.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...