Perkembangan yang pesat dari teknologi dan informasi membuat batasbatasantar negara semakin kabur. Terbukanya pasar bebas antar negarasebagai akibat adanya era globalisasi, membuka peluang besar bagisetiap negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruhbelahan dunia tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Akses antar negarayang semakin luas juga menyebabkan peningkatan mobilitas barang danmanusia dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain.Dengan terbukanya pintu masuk dan akses dalam lingkup batas negaraini memungkinkan setiap individu dengan mudah berpindah dari satutempat ke tempat lain. Fenomena ini menyebabkan lahirnya berbagaiusaha untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara melalui penetapanperaturan maupun kebijakan di bidang keimigrasian dalam mencegahpenyelundupan orang (people smuggling) dan imigran gelap (illegalmigration) di Indonesia.
Copyrights © 2017