Kepemimpinan perempuan, terutama dalam lembaga agama yang terkait dengan kebijakan publik belumlah disepakati secara aklamatif. Pondok pesantren, merupakan lembaga yang selama ini merepresentasikan laki-laki, terbukti dari sejarah keberadaan pesantren di tanah air, belum banyak ditemukan adanya pesantren yang sepenuhnya dikaitkan dengan perempuan. Sementara itu, pesantren sebagai sebuah lembaga independen harus bisa mengelola sumber daya yang dimilikinya, sehingga tidak bergantung kepada pihak lain. Untuk itu dirasa mendesak untuk menerapkan edupreneurship. Pondok al-Kautsar yang dirintis dan dikelola oleh seorang perempuan telah membuktikan bahw a pondok dapat bertahan dengan berbagai jenis usaha kreatif yang dikembangkannya.
Copyrights © 2017