Artikel ini membahas tentang kesetaraan gender, bentuk ketidakadilan gender dan upaya pemerintah dalam mew ujudkan kesetaraan gender dalam bidang ekonomi pada masyarakat tradisional Sasak di Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kesetaraan Gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik. Artikel ini membuktikan bahw a kesetaraan gender belum terw ujud dalam bidang ekonomi pada masyarakat tradisional Bayan, karena partisipasi, akses dan manfaat belum sepenuhnya dinikmati oleh perempuan. Pada masyarakat Bayan terjadi ketidakadilan gender baik dalam bentuk pelabelan atau stereotype, penomorduaan (subordination), pemiskinan (marginalisation), dan beban ganda (double bourden). Beberapa upaya telah dilakukan oleh aparat desa untuk mew ujudkan kesetaraan gender akan tetapi masih bersifat netral gender, belum ada upaya untuk mereformasi tradisi untuk menetapkan kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki sehingga dapat lebih mendorong partisipasi, kontrol dan manfaat dalam bidang ekonomi bagi perempuan yang saat ini masih minim.
Copyrights © 2017