Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh keadilan pajak, sistem pemungutan pajak,sanksi keterlambatan perpajakan, dan diskriminasi terhadap penggelapan pajakPenelitian ini menggunakan data primer dengan populasi 88.444 Wajib Pajak yang terdaftar di KPPPratama Tanjung Karang. Metode yang digunakan dalam menentukan sampel penelitian inimenggunakan accidental sampling sebanyak 100 Wajib Pajak. Metode analisis yang digunakanTeknik analisis data yang digunakan adalah model Partial Least Square (PLS).Hasil penelitian ini menunjukan keadilan pajak, sistem pemungutan pajak, dan diskriminasi pajakberpengaruh terhadap penggelapan pajak. Variabel sanksi keterlambatan perpajakan tidak berpengaruhterhadap penggelapan pajak.Kata Kunci : keadilan pajak, sistem pemungutan pajak, sanksi keterlambatan perpajakan,diskriminasi pajak dan penggelapan pajak (Y)*.
Copyrights © 2019