Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020

ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENGAWASAN PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU TANPA PENGADUAN

Bagus Zuntoro Putro (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2020

Abstract

Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: baguszputro@gmail.com   ABSTRAK Hukum berdiri untuk berperan sebagai penjamin kepentingan-kepentingan para pihak dalam kegiatan usaha. Peran hukum sangat diperlukan demi mencapai kegiatan usaha yang aman, tertib dan lancar. Kegiatan ekonomi apabila tidak didukung oleh hukum akan berakibat pada kekacuan karena manusia yang hanya mengejar keuntungan tanpa ada norma hukum yang melandasinya. Oleh karena itu pemerintah harus menuntun kegiatan usaha dengan pengaturan untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Sikap abai pelaku usaha terhadap kepentingan konsumen ditunjukkan dengan mencantumkan klausula eksonerasi yang jauh dari keadilan dan itikad baik. Tentu apa yang dipandang secara umum merupakan tanggung jawab pelaku usaha haruslah sebenar-benarnya diterangkan sebagai porsi tanggung jawabnya. Sebagaimana BPSK yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Keputusan Menperindag No. 350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen menjelaskan bahwa terdapat 2 (dua) bentuk dalam pengawasan pencantuman klausula baku, yakni pengawasan dengan pengaduan dan tanpa pengaduan. Jika kita menilik pada frasa tersebut, ditinjau dengan penelitian normatif terjadi kekaburan norma. Problematika tersebut berimbas pada ketidakpastian hukum teknis dalam melakukan penegakan hukum berupa pengawasan pencantuman klausula baku tanpa pengaduan. Sehingga perlu untuk dilakukan penafsiran makna dari pengawasan pencantuman klausula baku dengan atau tanpa pengaduan dan perumusan peraturan atau pasal yang memperjelas ketentuan pengawasan dengan atau tanpa pengaduan tersebut. Kata Kunci: BPSK, Pengawasan, Klausula Baku   ABSTRACT Law plays a role in guaranteeing interest of parties involved in a business. Its role is inevitably required to embody safe, orderly, and well-organised business activities. Economic activities without the presence of law will spark chaos since no legal norms they can rely on and there is probability that the activities are more benefit-oriented. Therefore, it is essential that the government should provide guidelines to provide justice for all parties concerned. The unlawful act of business people is more apparent in the way exoneration clause is included, which is injustice and lacks good faith. What is seen in a general scope is certainly the responsibility of business people and this responsibility has to be performed as it should. Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) regulated in Law concerning Consumer Protection and Ministry of Industry Number 350/MPP/KEP/12/2001 concerning Implementation of Tasks and Authorities of Consumer Dispute Settlement Agency provides two types of supervision over inclusion of standard clause: supervision with and without grievances. Based on this phrase and in the perspective of normative research, vague of norm is indicated. This issue leads to lack of technical legal certainty in enforcing law in the form of the supervision regarding standard clause inclusion without grievances. Therefore, it is important to interpret the meaning of supervision regarding standard clause inclusion based on grievances or not and to formulate regulations and articles giving clear insight concerning the provision of supervision with or without grievances. Keywords: BPSK, Supervision, Standard Clause

Copyrights © 2020