Shalviya Inge Indira.Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, April 2020 Abstrak Dalam penelitian ini penulis mengangkat permasalahan tentang kekosongan hukum yang mengganggu sistem perlindungan investor di industri pasar modal Indonesia. Sampai saat ini, aspek penghukuman pelaku kejahatan semata dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menangani kasus tindak pidana pasar modal. Padahal tindak pidana pasar modal mengakibatkan kerugian finansial yang ditanggung investor sebagai korban kejahatan. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berwenang dan bertanggung jawab untuk memastikan ganti kerugian atau kompensasi menjadi hal yang mudah dijangkau para pencari keadilan. Namun pada kenyataannya, OJK masih belum memiliki peraturan yang memungkinkan mekanisme pemberian ganti kerugian ini direalisasikan dengan efektif dan efisien. Sementara itu, otoritas regulator dan pengawas pasar modal di Amerika Serikat, telah mengatur dan menerapkan mekanisme disgorgement untuk memungkinkan kompensasi dan pengembalian kerugian kepada investor dengan memerintahkan pengembalian keuntungan ilegal yang diperoleh pelaku atas hasil kejahatan pasar modalnya. Penulis akan meneliti permasalahan yang menunjukan urgensi diaturnya mekanisme disgorgement di industri pasar modal Indonesia. Penulis juga akan melakukan bench mark study terhadap pengaturan mekanisme disgorgement di Amerika Serikat.  Kata Kunci: Pasar Modal, Tindak Pidana, Ganti Kerugian, Disgorgement, Urgensi ABSTRACT  This research aims to look into legal loopholes interrupting the system of protection for investors in Indonesian capital market industries. To date, sentencing perpetrators is seen as the only way to handle criminal cases in capital market, while financial crimes lead to financial loss investors as the victims have to face. In such a case, Financial Services Authority (hereinafter OJK) is authorised and responsible to assure the compensation to the loss; to some, compensation is the most affordable solution among justice seekers, but in reality, the OJK is left with no regulations allowing this mechanism of compensation provision to be provided effectively and efficiently. Meanwhile, the authority held by the regulators and supervisors responsible for capital market in the US involves the regulation and implementation of disgorgement mechanism to enable compensation to be paid for the loss to the investors by encouraging the return of illegal profit obtained by the perpetrators in capital markets. This research is focused more on the urgency in the disgorgement mechanism in capital market industries in Indonesia. In addition, studies on the regulations of disgorgement mechanism run in the US are also benchmarked.  Keywords: capital market, criminal offense, compensation, disgorgement, urgency
Copyrights © 2020