Jurnal Ilmu Komunikasi
Vol 9, No 1 (2011)

Kebebasan Pers dan Kepentingan Publik

Nyarwi Nyarwi (Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
26 May 2020

Abstract

Pasca rezim Orde Baru Soeharto, media memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Dinamika antara kebebasan pers dan kepentingan publik di level lokal terkait dengan rencana pemberlakuan Qonun Media Islami di Propinsi Nangroe Aceh Daarussalam (NAD). Penelitian ini hendak mengelaborasi tiga hal penting: (1) kontestasi kebebasan pers sebagai salah satu bagian dari nilai-nilai demokrasi—dalam arena dan desentrasi dan otonomi khusus di Propinsi NAD; (2) kontestasi konsep kebebasan pers dan kepentingan publik antara aktor Negara atau Pemerintah Daerah, partai politik (parpol), civil society; (3) kontestasi kebebasan pers dan syariat Islam lokal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Dengan menggunakan metode studi kasus, saya menyimpulkan bahwa akar kontestasi antara kebebasan pers dan kepentingan publik bersumber dari dua hal: (1) adanya interpretasi dan sudut pandang yang berbeda terhadap nilai-nilai demokrasi dan nilai syariat Islam antara Negara atau Pemerintah Daerah, parpol, media dan masyarakat sipil; (2) adanya paradoks regulasi yang mengatur sistem desentralisasi dan otonomi khusus di Propinsi NAD dan regulasi sistem media nasional.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

komunikasi

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Ilmu Komunikasi focuses on writings that contain current research and thinking in the fields of: Communication Science, including media and journalism studies, audio and audiovisual broadcasting studies, public relations studies and advertising studies; Design of Visual Communication; ...