Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2014-2019), Indonesia mengimplementasikan sistem presidensial bersamaan dengan sistem multipartai, atau dapat dikatakan multipartai ektrim dikarenakan banyaknya jumlah partai pada masa itu. Hal ini kemudian menyebabkan pasangan Jokowi-JK sangat berketergantungan terhadap partai koalisi, serta menimbulkan berbagai permasalahan lainnya. Bahkan, banyak pengamat politik menilai bahwa era tersebut adalah era “presidensil rasa parlementer”. Implementasi sistem presidensial bersamaan dengan multipartai saat itu tidak berjalan dengan lancar. Diperlukan keseimbangan ekstra, pemerintahan yang tegas, serta berwibawa dalam mengembangkan pola pemerintahan presidensial bersamaan dengan sistem multipartai.
Copyrights © 2020