Artikel ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan pandangan yang cenderung memarginalkan perempuan yang sudah pasti tidak bersumber dari ajaran agama an sich, tetapi lebih dipengaruhi oleh problem interpretasi. Varian tafsir tentang relasi jender dalam Islam begitu berkembang, meskipun bersumber dari referensi yang sama, yakni al-Quran dan hadis. Salah satu faktor penting yang mendorong keragaman tersebut adalah perbedaan perspektif tentang penyertaan pertimbangan historis dan sosiologis dalam penafsiran. Bagi mufassir yang pro, elemen historis dan sosiologis harus dijadikan pertimbangan dalam melakukan penafsiran ayat. Jika diabaikan, maka tafsir yang muncul akan mengandung bias. Faktor itulah yang menyebabkan paradigma tafsir tentang mitologi penciptaan, keterlibatan wanita dalam ranah publik serta beberapa isu yang terkait tentang fikih tampak kontradiktif dengan misi pokok ajaran Islam yang mengedepankan semangat keadilan dan kesetaraan. Oleh karena itu, penafsiran kembali bahkan rekonstruksi tafsir adalah suatu keharusan. Dengan demikian secara mudah dapat menyingkap seberapa jauh suatu tafsir berkorelasi dengan tatanan sosio-kultural masyarakat saat tafsir itu hadir. Dengan paradigma semacam ini, wacana distortif dari bangunan pemahaman keagamaan yang selama ini didominasi tafsir maskulin, dapat dihindarkan.
Copyrights © 2019