Pemerintah daerah saat ini diberi kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dam mengurus rumahtangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayananpemerintahkepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan danayang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menciptakanpersaingan yang sehat antar-daerah dan mendorong timbulnya inovasi.
Copyrights © 2011