Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses penyusunan APBD di Kabupaten Indragiri Hulu dan menganalisis permasalahan yang menjadikan Kabupaten Indragiri Hulu terlambat dalam penetapan APBD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus yang dilakukakan pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian dilakukan dengan cara wawancara secara mendalam dengan informan, dengan mempertimbangkan tingkat keterlibatan dan pengetahuannya dalam proses penyusunan APBD. Selanjutnya data hasil wawancara dianalisis dengan menggunakan teknik Miles dan Hubberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara tahapan dan proses penyusunan APBD telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun terjadi ketidaktaatan pada pelaksanaannya. Dimana terjadi kerterlambatan pada proses penyerahan rancangan KUA-PPAS dan RKA-OPD yang tidak segera dibahas. Adapun yang menjadi penyebab KUA-PPAS, RKA-OPD, penyampaian Ranperda, dan pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tidak kunjung disepakati dikarenakan adanya konflik kepentingan, kurangnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif, dan lemahnya sanksi yang kurang tegas.
Copyrights © 2018