Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo Madura
Vol 13, No 1: April 2020

Politik Hukum Omnibus Law di Indonesia

Adhi Setyo Prabowo (Airlangga University)
Andhika Nugraha Triputra (Unknown)
Yoyok Junaidi (Unknown)
Didik Endro Purwoleksono (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2020

Abstract

Omnibus law merupakan gagasan presiden RI Joko Widodo untuk mengatasi permasalahan rumitnya perizinan dan tumpang tindihnya peraturan yang bisa menghambat investasi. Omnibus law tersebut dibuat dalam bentuk undang - undang yang pembentukannya berdasarkan ketentuan pembuatan peraturan perundang - undangan. Omnibus law yang akan dibuat ada 3 (tiga) yaitu RUU cipta lapangan kerja, RUU perpajakan, dan RUU pemberdayaan masyarakat. UU Omnibus tersebut akan menggantikan sebagian atau seluruhnya dari undang - undang yang saat ini telah ada dan terkait dengan klaster dari uu omnibus tersebut. Kendala yang dihadapi dalam pembentukan uu omnibus adalah masih belum pahamnya anggota DPR dalam menyusun uu omnibus sehingga perlu adanya perhatian khusus dan padatnya agenda dari para anggota DPR dapat menjadi faktor penghambat lambannya pembentukan uu omnibus.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pamator

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

PAMATOR JOURNAL is the Journal of Social Sciences, Economics and Humanities, published by the Institute for Research and Community Service Trunojoyo University, 2 times a year (April and ...