Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam menempati urutan keempat secara nasional. Tingginya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilepaskan dengan posisi geografis Kota Batam yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Dimana kedua negara tersebut merupakan negara transit perdagangan narkoba sebelum memasuki Indonesia. Penelitian evaluatif dengan metode deskriptif diterapkan untuk mengetahui penanganan korban penyalahgunaan obat yang dilakukan oleh IPWL. Penelitian ini berfokus pada aspek kelembagaan, pelaksanaan kegiatan dan hasil yang dicapai. Pengumpulan data dengan teknik wawancara mendalam dengan pengurus IPWL dan klien, observasi, dan studi dokumentasi. Hasilnya menunjukkan, bahwa IPWL Lintas Nusa selama tiga tahun telah melakukan rehabilitasi sosial, dan hasilnya 95,5 persen klien dapat berintegrasi kembali dengan keluarga dan masyarakat. Meskipun kinerjanya cukup baik, IPWL Lintas Nusa masih perlu memperbaiki sumber dayanya, terutama berkenaan dengan pekerja sosial, konselor adiksi, pendanaan dan jejaring kerja. Peningkatan sumber daya dan dana sangat penting bagi kesinambungan IPWL. Kata kunci : penyalahgunaan NAPZA, IPWL, rehabilitasi sosial
Copyrights © 2018