Salah satu metode penggalian hukum Islam yang banyak dikenal dalam kajian usul fikih adalah qiyas.Qiyas sangat populer di kalangan ulama mazhab Syafi?i. Secara sederhana, qiyas dapat diartikan sebagai upaya menyamakan suatu hukum dari peristiwa yang tidak memiliki nas hukum dengan peristiwa yang sudah memiliki nas hukum, sebab adanya persamaan ?illat. Adapun artikel ini mencoba menelaah qiyas sebagai salah satu metode dalam istinb?? al-?ukm dengan memaparkan beberapa aspek termasuk unsur-unsur, prasyarat dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seorang mujtahid yang hendak menggali hukum Islam melalui metode qiyas.
Copyrights © 2020