Tafsir Choer Affandi atas Q.S al-Baqarah adalah salah satu tafsir yang muncul akibat marginalisasi terhadap kajian lokal Alquran, yakni tafsir Sunda. Tafsir ini merupakan manifestasi penafsiran Choer Affandi, yaitu ulama besar priangan timur sekaligus mantan Bupati DI/NII atas Q.S al-Baqarah tafsir Al-Jalālayn. Tafsir ini berawal dari buku catatan 700 santri pertama Choer Affandi yang kemudian diteliti dengan metode filologi. Metode analisis yang dipakai adalah metode tafsir, yang berfungsi untuk mengetahui karakteristik penafsiran dan konteks dari Tafsir Choer Affandi. Dari segi karakteristik, bersumber bi al-Ra’yi mahmūdah, metode tahlili, dan memiliki corak tasawuf, fiqh, adab al-Ijtimā’i. Sedangkan dari segi konteks yaitu penafsiran tentang iman, yaitu ma’rifat, iżżi’an dan qabūl. Yakni meyakini, mengakui, dan menerima Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, dan Rasulullah adalah utusan Allah, yang membawa wahyu yang menjadi pedoman manusia. Penafsiran Choer Affandi sarat dengan seruan pergerakan Islam, yaitu persatuan Islam, pengorbanan untuk agama, baik dari segi materi,pikiran dan tenaga, cara mempertahankan agama, pola pembangunan negara, dan pola pembinaan umat. Selain itu, Choer Affandi mengkritik praktik keagamaan sinkretik yang terjadi di masyarakat Indonesia terkhusus Sunda. Warna kesundaan dapat terlihat dalam penafsiran Choer Affandi baik dari tata krama bahasa, ungkapan tradisional Sunda, dan gambaran alam dan kebudayaan Sunda.
Copyrights © 2020