Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris hubungan antara Financial distress dengan model Smijewski dan ukuran perusahaan terhadap pemberian opini audit going concern oleh auditor. Penelitian menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2016–2018. Uji hipotesis menggunakan regresi logistik karena variabel dependennya menggunakan dummy variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress dengan model Smijewski berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern. Hal ini memberi implikasi bahwa model Smijewski dapat digunakan oleh audior dalam mengevaluasi kesinambungan usaha klien. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Siregar (2015) yang menyatakan bahwa model Smijewski berpengaruh positif terhadap penerimaan opini going concern. Hipotesis ukuran perusahaan berpengaruh terhadap opini going concern tidak didukung yang memberikan bukti bahwa ukuran perusahaan tidak menjamin sebuah perusahaan mengalami masalah kesinambungan usaha. Kondisi ekonomi saat ini sangat memungkinkan sebuah perusahaan mengalami kesinambungan usaha meskipun tergolong perusahaan besar seperti yang dialami oleh Nokia dan beberapa perusahaan besar lainnya. Hasil ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Azizah, Rizki dan Indah Anisykurlillah (2014), Rahman, A dan Baldic Siregar. (2012) dan Dewayanto (2011) namun bertentangan dengan Arsianto dan Raharjo (2013). Keywords : Finacial Distress, Smijewski, Ukuran Perusahaan, Going Concern.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020