Hingga saat ini, pemerintah sangat kesulitan untuk mendapatkan data yang valid, akurat, terpercaya, dan dapat diakses dengan mudah. Seringkali terjadi perbedaan data, antar kementerian, lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, perusahaan swasta, atau lainnya. Hal ini menjadi kendala pimpinan dalam pengambilan keputusan. Akhirnya pada bulan Juni 2019, Pemerintah berhasil menetapkan Peraturan Presiden mengenai Satu Data Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan solusi permasahalan di atas. Salah satu faktor penentu keberhasilan inisiatif ini adalah sumber daya manusia (SDM), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jabatan fungsional sebagai Pranata Komputer (PK). PK memiliki tugas dan fungsi merencanakan dan mengelola bidang teknologi informasi di pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas PK terkait pengelolaan data berdasarkan DAMA-DMBOK 2. Metode yang digunakan adalah pengumpulan dokumen, melakukan asesmen, analisis aktivitas manajemen data dan aktivitas PK saat ini, serta pemetaan aktivitas PK dan manajemen data, dimana fokus pada tiga knowledge, yaitu data governance, data quality management, dan metadata. Keluarannya adalah pemetaan aktivitas PK berdasarkan DAMA-DMBOK 2. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai referensi evaluasi dan peningkatan regulasi terkait aktivitas Pranata Komputer yang mendukung implementasi Inisiatif Satu Data Indonesia, khususnya data governance di pemerintah.
Copyrights © 2020