Penelitian ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh perbankan syariah Indonesia mengadopsi standar AAOIFI dan IFRS dalam pelaporan keuangannya. Penelitian ini menggunakan laporan tahunan bank syariah Indonesia dengan periode tahun 2014- 2018 yang diperoleh dari 11 bank syariah di Indonesia yang dikumpulkan dari web resmi kesebelas bank yang dijadikan sampel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode analisis isi (Content Analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbankan syariah Indonesia lebih condong mengadopsi standar IFRS dalam laporan keuangan tahunannya (annual report), hal ini dapat dibuktikan dengan besarnya jumlah persentase perbankan syariah yang dominan memenuhi total item yang dipilih sebagai standar IFRS dalam laporan keuangannya, dibandingkan dengan jumlah persentase perbankan syariah yang memenuhi total item yang dipilih sebagai standar AAOIFI.Kata Kunci : Bank Syariah, IFRS , AAOIFI
Copyrights © 2019