Teknologi Smart City yang memanfaatkan komunitas dalam jaringan, memungkinkan terciptanya kolaborasi dan peningkatan keterlibatan masyarakat. Model Crowdsourcing memberikan fasilitas penerimaan keluhan, umpan balik, usulan dan ide dari banyak orang kepada suatu organisasi. Dengan model Crowdsourcing pemerintah kota dapat menerima pengaduan, masukan dan saran secara kolektif dari masyarakat kota. Selama ini pengaduan masyarakat di kabupaten Gianyar masih menggunakan sistem yang sangat sederhana. Data-data yang diambil masih dalam bentuk teks yang kurang informatif sehingga menghambat koordinasi antar instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat kota. Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem informasi pengaduan masyarakat model Crowdsourcing menggunakan layanan berbasis lokasi dapat mengumpulkan data-data pengaduan masyarakat dengan lebih efisien dan lebih informatif karena dilengkapi data pendukung dalam bentuk media gambar dan koordinat lokasi.
Copyrights © 2020