Hipotesis teoritis kami mencurigai adanya trade-off antara ketimpangan dan kemiskinan akibat dari ketergantungan terhadap dana transfer pusat oleh Provinsi-provinsi di Indonesia. Kami menggunakan metode AB-GMM dengan pendekatan Koyck untuk mendeteksi hal tersebut pada 32 provinsi di Indonesia sejak tahun 2010-2018. Hasil penelitian menunjukan kapasitas fiskal dan dana transfer meningkatkan output perekonomian dan mengurangi ketimpangan di pedesaan. Sementara output perekonomian merupakan determinan pengentasan kemiskinan. Namun dana bagi hasil pajak meningkatkan ketimpangan di perkotaan dan menurunkan kemiskinan di pedesaan juga perkotaan. Kemudian, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum memperburuk kemiskinan di pedesaan. Sebaliknya, peran dana alokasi umum menurunkan angka kemiskinan di perkotaan. Dalam jangka panjang, 50 persen dari peningkatan output baru dapat dicapai setelah 10 periode. Sementara itu, perubahan jangka panjang pada ketimpangan jauh lebih cepat dibandingkan penurunan kemiskinan. Kami mengusulkan kebijakan silang dua arah dengan mengurangi eksplorasi sumber dana bagi hasil pajak di perkotaan dan meningkatkannya di pedesaan. Sebaliknya, jika tekanan fiskal di pedesaan lemah, maka dapat dimanfaatkan eksplorasi basis pendapatan asli daerah di perkotaan untuk mengurangi efek ketimpangan di pedesaan melalui distribusi silang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020