Pada era citra digital, software editing yang bagus memungkinkan pengguna untuk memproses citra digital dengan cara yang mudah. Jadi hal tersebut tidak bisa dihindari sehingga pemalsuan Citra semakin meluas. Maka dibutuhkan alat deteksi pemalsuan citra untuk membuktikan keaslian citra digital. Kemajuan gangguan Citra Digital telah mendorong penulis di bidang citra forensik untuk mengetahui keaslian citra. Gangguan yang banyak ditemukan pada format citra seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG). JPEG adalah format paling umum yang didukung oleh perangkat dan aplikasi. Oleh karena itu, Peneliti akan menganalisis citra forensik dengan Teknik Error Level Analysis (ELA), metadata, splicing citra, copy-move dan retouching citra. Hasil yang didapatkan kita mampu membedakan citra yang asli dan tidak asli berdasarkan ELA.
Copyrights © 2016