Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 8, No 01 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

REPRESENTASI TRADISI LEMPAR NASI DI DESA JLEPER TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Fela Izzul Islamiyah (IAIN KUDUS)
Ashif Az Zhafi (IAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
26 May 2020

Abstract

Sedekah bumi merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jleper setelah panen hasil bumi secara serentak. Tujuan dilakukannya acara Sedekah Bumi ini adalah untuk menghormati leluhur dan bentuk rasa syukur kepada Allah atas karunia yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Jleper. Berdasarkan tradisi tersebut akan dikaitkan dengan perspektif hukum islam. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui representasi bentuk kesyukuran atas karunia hasil bumi di Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini mendeskripsikan tentang Sedekah Bumi dan dilakukan dengan metode etnografi. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian literatur dan penelitian lapangan, dimana penulis mencari berbagai referensi dari beberapa buku, skripsi, jurnal, ataupun dokumen yang mempunyai tema yang serupa dengan permasalahan yang dikaji dan penulis juga melakukan wawancara kepada tokoh masyarakat setempat. Dari penelitian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa tradisi sedekah bumi dengan tawur nasi merupakan salah satu kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan hukum islam serta terdapat beberapa dalil yang menguatkan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...