Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial
Vol 5, No 1 (2020)

Tindakan Penempatan TKI Ke Luar Negeri Tanpa Dokumen Menurut UU Nomor 39 Tahun 2004 (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Semarang)

Michelle Wibowo (Univeristas Surabaya, Magister Ilmu Hukum)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2020

Abstract

Perkembangan penempatan TKI ke luar negeri terus meningkat, hal ini juga menyebabkan semakin berkembangnya tingkat kejahatan dalam tindak pidana yang terkait penempatan TKI di luar negeri dalam masyarakat. Adanya tindak pidana kejahatan tersebut dapat memungkinkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Terdapat suatu kasus di PN Semarang yang menunjukan bahwa terdapat pengurus korporasi berinisial WHA yang menempatkan TKI ke luar negeri dengan menggunakan dokumen palsu. Hal ini menyebabkan para TKI tersebut menderita banyak kerugian karena perlakuan tidak layak dari pemberi kerja di luar negeri. Untuk mengatasi permasalahan serupa, Pemerintah Indonesia memiliki suatu Instrumen Hukum yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri untuk mengatasi masalah terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri tersebut. Penulisan jurnal ini ditujukan untuk membahas terkait pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang menempatkan TKI ke luar negeri tanpa dokumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. Beradasarkan hal tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu: “Apakah tindakan WHA yang melakukan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri?” Tipe penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum secara Yuridis Normatif. Dalam penelitian ini ditunjukan bahwa pidana berkaitan dengan penempatan TKI di luar negeri tanpa menggunakan dokumen diatur dalam Pasal 103 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

he publication of Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial was based on the enthusiasm of lecturers of Law Department, UIN Ar-raniry to express their thought trhrough writing. However, at that time, the Law Department did not have a media to accommodate their ...