Dalam organisasi yang besar dan kompleks tidak mungkin bagi para wakil rakyat (DPRD) bekerja sendirian. Dalam hal ini yang turut membantu menyelesaikan dan memilah tugas yang akan dikerjakan, adalah PNS yang mengabdi dalam sekretariat DPRD. Berdasarkan pengamatan dan peninjauan, maka fungsi pegawai Sekretariat Dewan diperhadapkan pada masalah malasnya pegawai Sekretariat Dewan masuk kantor serta adanya kekosongan jabatan dalam struktur Sekretariat Dewan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Birao. Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana fungsi pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam menunjang kinerja DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan dilakukan pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan sebagai teknik analisa data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu pegawai dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan aturan dan Tugas Pokok dan Fungsi yang ada. Pegawai juga hanya memfasilitasii semua kegiatan DPRD baik fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan baik itu dalam urusan administrasi, sidang/rapat, serat perjalanan dinas dan protokoler. Namun masih ada posisi struktural yang kosong dan adanya pegawai yang jarang masuk kantor tapi saat ada agenda kegiatan DPRD pegawai diwajibkan hadir meskipun kadang lembur dan itu adalah kebijakan dari pimpinan karna berkerja di kantor sekretariat DPRD berbeda dengan kantor/dinas lainnya yang pulang tepat waktu.  Selain itu juga sarana dan prasarana di sekretariat dewan juga cukup memadai untuk memperlancar tugas dan fungsi pegawai sekretariat dewan itu sendiri. Kesimpulan dari penelitian ini, setelah melakukan wawancara, melakukan observasi, dan melihat referensi yang ada kaitanya dengan objek serta judul, dan melihat sarana dan prasarana yang ada di sekretariat dewan maka Pegawai sekretariat hanya memfasilitasi dan menyiapkan segala yang diperlukan untuk kelancaran rapat-rapat/sidang DPRD dan tidak memiliki wewenang untuk ikut duduk bersama membahas produk hukum daerah. Dan dapat dikatakan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dapat menunjang kinerja DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dengan baik.
Copyrights © 2014