Pada dasarnya tujuan utama dari pelaksanaan kebijakan otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari segala tugas-tugas pemerintahan yang membebani dan dinilai tidak perlu karena lebih efektif jika ditangani oleh pemerintah daerah. Dengan demikian pusat lebih banyak waktunya untuk mengamati dan merespon setiap perkembangan yang terjadi di dunia global untuk dijadikan pertimbangan dari setiap kebijakan yang akan diambil. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional menjelaskan bahwa olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan dan pembangunan nasional sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas dalam sistem hukum nasional. Permasalahan keolahragaan baik tingkat nasional maupun daerah semakin kompleks dan berkaitan dengan dinamika sosial, ekonomi dan budaya masyaraka dan bangsa serta tuntutan perubahan global sehingga sudah saatnya pemerintah memperhatikan secara menyeluruh semua aspek terkait. Kota Manado merupakan daerah dengan potensi keolahragaan yang cukup menjanjikan dalam prospek pembanguna sosial dengan berorientasi pada produktivitas masyarakat yang tentu saja membutuhkan stimulus bagi peningkatan pengelolaan sumber daya lokal secara optimal berdasarkan prinsip-prisip pembagunan berkelanjutan mengingat perkembangan pembangunan dalam bidang keolahragaan ini masih cukup baik dan dominan dalam menyerap potensi-potensi masyarakat khususnya atlet tinju berprestasi jika terdapat saling bantu antara stakeholder didaerah untuk mengembangkannya. Upaya pemerintah daerah masih kurang efektif dan efisien sehingga pemberdayaan masyarakat terutama dibidang olahraga masih terbatas pada minat dan bakat yang belum terwadahi, akses terhadap sumber daya dalam peningkatan produktivitas masyarakatnya disamping itu ketersediaan sarana dan  prasarana menjadi masalah utama untuk merealisasikan hal diatas. Ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga dalam Pembinaan Atlet Tinju berprestasi khususnya. Key words : Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi
Copyrights © 2014