Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol 10, No 1 (2020): Mei

Apa Wujud Tanggung Jawab Notaris Akibat Akta Otentik Terdegradasi Menjadi Akta di Bawah Tangan

ufuk robert wibowo (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
22 May 2020

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, oleh karena itu kepastian hukum harus diberikan kepada masyarakat, salah satunya melalui akta otentik yang dibuat oleh notaris yang mana memiliki kepastian hukum yang sempurna. Tetapi dalam prakteknya ternyata akta otentik dapat terdegradasi menjadi akta di bawah tangan. Sehingga perlu ditinjau lebih lanjut lagi penyebab akta tersebut dapat terdegradasi dan sanksi apa yang diterima notaris apabila akta otentik teresbut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan, supaya kepastian hukum yang diberikan akta kepada para pihak menjadi terjamin. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu hukum normatif. Pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu inventarisasi dan studi pustaka. Dari hasil penelitian ini maka penyebab akta otentik dapat terdegradasi karena notaris tidak memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam UUJN dan sanksi bagi notaris yaitu pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi, bunga dan biaya, tetapi tidak ada sanksi yang berdampak langsung kepada notaris.Kata Kunci: Notaris; Akta Otentik; Akta di Bawah Tangan; Terdegradasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...