Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 15 No 1 (2020): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

BATAS TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN ETIS ATAS PERILAKU TERCELA ADVOKAT DALAM PERSIDANGAN

Gladwin Lukman (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)
Findy khu (Indonesia)
Indra Kho (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)
Edric Victori (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2020

Abstract

Di ranah hukum, peran advokat sangatlah penting, yaitu yang berkaitan dengan berperkara di hadapan pengadilan karena kemahiran serta wawsasan di bidang hukum sebagai bekal utamanya dan dapat diperhatikan peranan seorang advokat tentang memberikan jasa hukum pada klien. Penulisan artikel ini didasarkan pada penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan yang menggunakan konsepsi legis positivis. Adapun metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu menyajikan kajian pada data-data yang diperoleh dari objek penelitian. Berhubungan dengan pemberian jasa hukum peranan advokat tak terbatas pada satu tingkat saja, tapi bisa dimulai dari tingkat PN (pengadilan Negeri), Pengadilan Tinggi, bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung. Pelaksanaan peranan advokat dalam memberikan jasa hukum pada klien tergantung dari surat kuasa sejauh mana kuasa diberikan. Di dalam menjalankan profesinya sebagai seorang Advokat mempunyai tugas, hak dan tanggungjawabnya. Terkait batas tanggungjawab hukum dan etis perilaku tercela yang dilakukan Advokat dalam persidangan terdapat dalam Kode Etik Advokat yang telah secara jelas mengatur terkait sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan, apabila terjadi pelanggaran terhadap Kode Etik Advokat, tepatnya dalam Pasal 16

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...