Tanggung jawab sosial atau Corporate Sosial Responsibility (selanjutnya disebut CSR) pada perusahaan sedang banyak diperbincangkan. Hal ini dipengaruhi oleh terjadinya peningkatan keingintahuan perusahaan dan instansi-instansi swasta yang ingin melaksanakan program tanggung jawab sosial di dalam perusahaan mereka. Hal yang sama juga berlaku bagi entitas perbankan dan juga perbankan syariah dalam melaksanakan aktivitas tanggung jawab sosialnya. Beberapa penelitian menyebutkan bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh bank syariah masih dianggap sebagai alat untuk membentuk citra perusahaan semata yang ujungnya akan menguntungkan pihak perusahaan. Kondisi demikian bertolak belakang dengan filosofi perbankan syariah yang berlandaskan prinsip syariah yang mendorong untuk beroperasi dengan landasan moral, etika, dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan interpretif dengan metode studi kasus, peneliti ingin mendalami bagaimana program tanggung jawab sosial yang digulirkan perbankan syariah tersebut memiliki manfaat yang besar dan sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Hasil penelitian menyebutkan bahwa BSM cabang Mataram telah melakukan tanggung jawab sosial yang sumber pendanannya dikelola oleh Laznas (Lembaga Amil Zakat). BSM cabang Mataram bersama Laznas telah melakukan beberapa program tanggung jawab sosial yaitu program Didik Umat, dimana memberikan santunan untuk biaya pendidikan untuk anak yatim dan dhuafa, dan program Simpati Umat dimana BSM dan Laznas mengadakan program bantuan bencana alam Lombok-Sumbawa, pemotongan hewan qurban untuk masyarakat sekitar yang kurang mampu dan perbaikan masjid.
Copyrights © 2020