Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 1 (2020): Maret

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN MELALUI PELATIHAN PARA LEGAL DI PONOROGO

Wafda Vivid Izziyana (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)
Surisman Surisman (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)
Andika Yuli Rimbawan (Universitas Patria Artha)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2020

Abstract

Pekerja migran Indonesia yang selanjutnya di sebut PMI merupakan salah satu sektoryang mampu menggerakkan perekonomian di satu sisi mempunyai sisi positif,menambah devisa negara dan mengatasi pengangguran tetapi memiliki sisi negatif,resiko terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi. Perlindungan pekerja migran antar negara-negara Asia merupakan masalah krusial yang harus mendapat penanganan yang layak. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah denganpendekatan doktrinal dan non-doktrinal yang kualitatif. Perlindungan hukum melaluipara legal merupaka KEGIATAN YANG DILAKUKAN untuk Memberikan wawasanhukum bagi calon atau mantan pekerja migran Ponorogo, yang terdiri daripenmahaman mengenai sistematika kontrak kerja bagi para calon pekerja migranPonorogo, pemahaman mengenai biaya yang harus di keluarkan dan upah yang harusdi terima, pemahaman perlindungan hukum atas jaminan sosial, serta penyelesaianpermasalahan di setiap Negara tujuan karena memiliki aturan hukum dan penyelesaianpermasalahan yang berbeda-beda

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dua kali setahun pada bulan Maret dan Desember. Redaksi Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum menerima naskah artikel laporan hasil penelitian empirik dan naskah hasil ...