Jurnal Hukum Positum
Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Positum

Tanggung Jawab Hukum Legal Auditor dalam Akuisisi Perusahaan

Sudjana - Sudjana (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad))



Article Info

Publish Date
04 Aug 2020

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk  menentukan hubungan hukum antara Legal Auditor dengan klien (pihak pelaku akuisisi perusahaan) dan tanggung jawab hukum Legal Auditor terhadap  obyektivitas Laporan Legal Audit.  Hasil kajian menunjukan bahwa (1) Hubungan hukum antara Legal Auditor dengan klien adalah perjanjian untuk melakukan jasa tertentu dan termasuk kategori “inspannings verbintenis,” artinya “hasil” bukan tujuan utamanya,  tetapi  memiliki ciri khas yaitu harus memperhatikan faktor subyektif dari Legal Auditor  (standar profesi), seperti  kompetensi, obyektif, transparan, obyektif, keterbukaan  dan  menjaga kerahasiaan; (2) Tanggung jawab hukum Legal Auditor  berdasarkan  hukum perdata karena wanprestasi (Pasal 1234 KUHPerdata) dan perbuatan melanggar hukum (Pasal 1365 KUHPerdata). Namun tidak menutup kemungkinan dituntut secara hukum pidana apabila berbuat curang atau menyesatkan dalam melaporkan hasil audit (Legal Report). Sedangkan prinsip tanggung jawab hukum Legal Auditor terhadap klien didasarkan atas presumtion of liability dan risiko audit (audit risk).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

positum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup Jurnal Hukum Positum adalah penulisan ilmiah dan hasil penelitian di bidang ...