Dalam pandangan Islam, perlindungan anak memiliki makna fundamental, yaitu sebagai basis nilai dan paradigma untuk melakukan perubahan nasib anak, serta sebagai pendekatan komprehensif bagi manusia dalam pendidikan rohani, pembinaan generasi, pembentukan ummat, dan pembangunan budaya, serta penerapan prinsip-prinsip kemuliaan dan peradaban.
Copyrights © 2014