Perkembangan zaman yang kian ekstream saat ini, sebagaimana kita kenal dengan era Millenial. Memicu beberapa problem di masyarakat. Dari segi ekonomi, akses internasional, informasi, bahkan budaya. Dalam hal ini, penulis mengkaji dari segi kebudayaan khususnya di masyarakat Cia-cia. Sehingga di sini penulis mempertanyakan bagaimana eksistensi budaya lokal di sana? Bagaimana solusi untuk mempertahankan budaya, agar tidak terkikis oleh budaya asing? Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulis menggunakan metodologi penelitian deskriptif kualitatif dilanjutkan dengan metode observasi nonpartisipasi yang mana penulis tidak ikut berpartisipasi, hanya sebagai pengamat dari luar. Karena kekhawatiran ini, penulis melihat bahwa eksistensi budaya saat ini mulai meredup. Meski terdapat beberapa dampak positif, tidak dapat dipungkiri nilai-nilai negatif juga ikut serta di dalamnya. Oleh sebab itu tulisan ini akan mengulas pentingnya mempertahankan kebudayaan yang ada. Disertai dengan study kasus kebudayaan Korea yang masuk di masyarakat Cia-cia Buton Sulawesi Tenggara sebagai contoh. Dari kasus itu akan terlihat, bahwa kebudayaan adalah bagian yang tidak boleh disepelekan dengan dalih kapitalisme. Sehingga apa yang telah menjadi bagian dari kebudayaan lokal adalah sebuah kenicayaan yang wajib dilestarikan.
Copyrights © 2020