Penelitian ini mengkaji kearifan lokal dalam tradisi budaya Riung yaitu Bokol Mongong-Keli Repis. Bokol Mongong-Keli Repis mengandung pengertian untuk menjaga persatuan yang sudah terjalin agar tetap lestari dan untuk merajut kembali yang selama ini tercerai-berai dan saling “berjauhan”. Bokol Mongong-Keli Repis sebagai obyek material akan ditelaah dengan obyek formal yaitu konsepsi tanggung jawab Emmanuel Levinas. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif fenomenologis dengan beberapa langkah yaitu melakukan deskripsi, wawancara, dan melakukan interpretasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa Bokol Mongong-Keli Repis merupakan (1) ungkapan kerinduan untuk bersatu bersama dan berdamai; (2) mempunyai kandungan fungsi relasional; (3) menghargai liyan; (4) tanggung jawab dalam hidup bersama; dan (5) adanya cinta sebagai pengikat. Konsepsi tanggung jawab bisa menjadi rekomendasi untuk dasar untuk mewadahi relasi dalam tradisi budaya Riung.
Copyrights © 2020