Dalam tulisan ini mendeskripsikan bagaimana penerapan sebuah sistem informasi manajemen pemerintahan daerah yang berbasi teknologi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Informasi Keuangan Daerah. Tulisan ini menggunakan metode literatur dimana dimana penulis mengumpulkan data-data sekunder mulai dari pertaruran perundangan yang sesuai dengan fokus kajian tulisan ini, juga hasil dari pemikiran-pemikiran orang lain berbentuk buku dan hasil penelitian berupa jurnal.Salah satu pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem informasi manajemen daerah adalah Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa dalam pelaksananaannya Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu telah menyusun satu set laporan keuangan yaitu terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) maupun berbagai laporan finansial lainnya seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), Surat Penyedian Dana (SPD), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan, jurnal, buku besar, buku pembantu, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan neraca untuk bagian akuntansi dan pelaporan.
Copyrights © 2020